Sabtu, Oktober 20, 2012

Pengurusan SKCK Baru

SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (dulu namanya SKKB, Surat Keterangan Kelakuan Baik), adalah sebuah surat yang diterbitkan kepolisian untuk seseorang. Surat ini berisi keterangan mengenai rekaman catatan di kepolisian milik orang tersebut. Dari surat ini, dapat diketahui apakah orang tersebut pernah berurusan dengan kepolisian atas suatu kasus pidana atau tidak.

Kamis siang, saya menyempatkan diri untuk mengurus SKCK. Bukan apa-apa, tujuan saya mengurus SKCK adalah untuk jaga-jaga, jika misalnya instansi yang saya lamar meminta SKCK sebagai salah satu persyaratannya. Eh, melamar instansi? Ya, saya kan sudah menjadi personel pencari kerja, mau tak mau harus siap melamar pekerjaan di instansi tertentu :)